Oleh : KBMS
I.
PENDAHULUAN
- Birokrasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah, karena telah berpegang pada hierarkhi dan jenjang jabatan. Atau dalam definisinya yang lain birokrasi adalah cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban serta menurut tata aturan yang banyak liku-likunya.
- Reformasi didefinisikan sebagai perubahan radikal untuk perbaikan di berbagai bidang dalam suatu masyarakat atau negara. Dengan demikian reformasi birokrasi adalah perubahan dalam bidang sistem pemerintahan.
- Bahwa dalam kampanyenya, Presiden SBY menekankan urgensi pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi. Kedua hal ini saling berkait erat, tidak mungkin dapat memberantas korupsi tanpa upaya reformasi birokrasi diinternal pemerintahan.
- Bahwa Good Governance sering diartikan sebagai indikator terealisasikannya reformasi birokrasi dengan terpenuhinya prinsip - prinsip : partisipasi masyarakat, tegaknya supremasi hukum, transparansi, kepedulian kepada stakeholder, berorientasi pada konsensus, kesetaraan, efektivitas dan efesiensi, akuntabilitas, dan visi strategis.
- Bahwa terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas (prima) merupakan salah satu ciri (indikator) dari Good Governace.
II. PERMASALAHAN
BIROKRASI
- Bahwa birokrasi yang dibangun oleh pemerintah sebelum era reformasi telah membangun budaya birokrasi yang kental dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), akan tetapi pemerintahan pasca reformasi pun tidak menjamin keberlangsungan reformasi birokrasi terealisasi dengan baik.
- Bahwa kebijakan untuk menyelenggarakan reformasi birokrasi baik secara internal maupun secara eksternal ternyata dalam prakteknya masih banyak menghadapi rintangan. Padahal ditengah rintangan tersebut, masyarakat sangat merindukan dan membutuhkan pelayanan publik yang berkualitas (prima) yang diselenggarakan oleh birokrat.
III. LANGKAH – LANGKAH REFORMASI BIROKRASI
Beberapa
langkah yang perlu ditempuh agar pelaksanaan reformasi birokrasi lancar serta
berkelanjutan.
A. Langkah
Internal
1. Meluruskan
Orientasi.
Reformasi
harus berorientasi pada demokratisasi dan bukan pada kekuasaan. Perubahan
birokrasi harus mengarah pada amanah rakyat, oleh karena itu reformasi
birokrasi harus bermuara pada pelayanan masyarakat.
2. Memperkuat
Komitmen.
Tekad birokrat untuk berubah harus
ditumbuhkembangkan. Hal ini merupakan prasyarat penting, karena tanpa disertai
tekad yang kuat dari birokrat untuk berubah maka reformasi birokrasi akan
menghadapi banyak kendala. Untuk memperkuat tekad perubahan dikalangan birokrat
perlu adanya stimulus, seperti peningkatan kesejahteraan. Tetapi pada saat yang
sama, perlunya penjatuhan sanksi yang tegas kepada aparatur yang melakukan
pelanggaran.
3. Membangun
Kultur Baru.
Sejauh ini kultur birokrasi kita
tidak begitu baik, konotasi negatif seperti mekanisme dan prosedur kerja yang
berbelit-belit, maupun penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan perlu
diubah. Sebagai gantinya dilakukan pembenahan kultur kerja dan etika birokrasi
dengan konsep transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efesiensi, serta
jelas kode etiknya.
4. Rasionalisasi.
Struktur kelembagaan birokrasi cenderung
gemuk dan tidak efesien. Rasionalisasi kelembagaan dan pegawai menjadi penting
dilakukan agar birokrasi menjadi ramping dan lincah dalam menyelesaikan berbagai
permasalahan serta dalam menyesuaikan dengan perbahan – perubahan yang terjadi
di masyarakat, termasuk kemajuan teknologi informasi.
5. Memperkuat
Payung Hukum.
Upaya
reformasi perlu dilandasi dengan aturan hukum yang jelas. Aturan hukum yang jelas bisa
menjadi koridor dalam melaksanakan perubahan-perubahan system dan mekanisme
kerja organisasi.
6. Peningkatan
Kualitas Sumber Daya Aparatur.
Semua upaya reformasi birokrasi tidak
akan membuahkan hasil yang optimal tanpa disertai adanya sumber daya aparatur
yang handal dan profesional. Oleh karena itu untuk mendapatkan aparatur yang
profesional diperlukan penataan dan sistem rekruitmen pegawai yang tepat,
sistem penggajian yang proporsional, penyelenggaraan diklat yang efektif maupun
peningkatan kesejahteraan.
B. Langkah
Eksternal
1. Komitmen
dan Keteladanan Elit Politik.
Reformasi birokrasi merupakan
pekerjaan besar karena menyangkut sistem besar negara yang telah mengalami dan
cenderung melaksanakan tradisi buruk dalam kurun waktu yang cukup lama. Untuk
memutus tradisi buruk dan menciptakan tatanan dan tradisi baru yang benar,
bermoral, dan etis perlu kepemimpinan yang kuat dan patut diteladani.
Kepemimpinan yang kuat berarti hadirnya pemimpin-pemimpin yang berani dan tegas
dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan. Sedangkan keteladanan adalah
keberanian memberikan contoh yang baik kepada bawahan dan masyarakat.
2. Pengawasan
Masyarakat.
Reformasi birokrasi akan berdampak
langsung pada masyarakat, karena peran birokrasi yang utama adalah memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat. Pada tataran ini masyarakat dapat dilibatkan
untuk mengawasi kinerja birokrasi.
IV. MODEL
REFORMASI BIROKRASI DIINDONESIA
- Perlunya dibangun birokrasi berkultur dan struktur rasional – egaliter, bukan irasional – hierarkhis. Caranya dengan pelatihan untuk menghargai penggunaan nalar sehat dan menggunakan hasil-hasil ilmu pengetahuan. Perlunya memiliki semangat pioneer, bukan memelihara budaya minta petunjuk atasan. Perlu dibiasakan mencari cara-cara baru yang praktis untuk pelayanan publik, inisiatif, antisipatif, dan proaktif, cerdas membaca keadaan kebutuhan publik, memandang semua orang sederajad di muka hukum, menghargai prinsip kesedarajadan kemanusiaan, setiap orang yang berurusan diperlakukan dengan sama pentingnya.
- Perlunya dibangun birokrasi yang partisipan – outonomus bukan komando – hierarkhis. Birokrasi Indonesia kedepan perlu mendukung dan melakukan peran pemberdayaan dan memerdekakan masyarakat untuk berkarya dan berkreatifitas. Perlu dikurangi kadar pengawasan dan represi terhadap hak ekspresi masyarakat.
- Birokrasi bertindak profesional terhadap publik. Berperan menjadi pelayan masyarakat (public servent). Dalam memberikan pelayanan ada tranparansi biaya dan tidak terjadi pungutan liar. PNS perlu memberikan informasi yang transparan sebagai hak masyarakat dan bisa dimintai pertangungjawabannya (public accountibility).
- Birokrasi yang saling bersaing antar Satuan/Unit Kerja dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik secara kompetitif, bukan minta dilayani atau membebani masyarakat dengan pungutan liar, salah urus dan ketidakpedulian.
- Birokrasi melakukan rekruitmen sumber daya manusianya melalui seleksi fit and proper test, bukan mengangkat staf atau pimpinan karena alasan kolusi dan nepotisme. Birokrasi memberikan reward merit system (memberikan penghargaandan imbalan gaji sesuai pencapaian prestasi.
- Birokrasi yang bersikap netralitas politik, tidak diskriminatif, tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik tertentu.
V. PENUTUP
1. Patut
menjadi perhatian semua pihak bahwa birokrasi merupakan kekuatan yang besar
sekali. Kegiatannya menyentuh hampir setiap kehidupan warga negara. Maka
kebijakan yang dibuat oleh birokrasi sangat mempengaruh sendi-sendi kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Karena warga masyarakat yang hidup disuatu daerah
harus menerima kebijakan yang telah dibuat oleh birokrasi, selain itu memang
birokrasi merupakan garis terdepan yang berhubungan dengan pemberian pelayanan
umum kepada masyarakat.
2. Berkenaan
dengan hal tersebut, tidak berlebihan bila dikatakan, gagalnya upaya untuk
memperbaiki birokrasi akan berdampak luas pada nasib masyarakat, dan tentu saja
berdampak pula pada proses demokratisasi. Nasib masyarakat akan semakin
terpuruk karena rendahnya kualitas pelayanan publik serta tidak berfungsinya
pelayanan publik, karena akan cenderung mendistorsi proses menuju keadilan dan
kesejahteraan masyarakat.